
JURNALKUBURAYA – Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya terus berkomitmen menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berkeadilan melalui pelaksanaan mediasi sengketa pertanahan. Komitmen tersebut diwujudkan dengan penyelenggaraan dua agenda mediasi yang dilaksanakan di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya pada Rabu, 06 Agustus 2026.
Kegiatan dipimpin oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Pranayoga, selaku mediator dan dihadiri oleh perwakilan Seksi Survei dan Pemetaan, Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, serta para pihak yang terlibat, baik pemohon maupun termohon mediasi.
Mediasi ini merupakan tindak lanjut atas permohonan yang disampaikan masyarakat sebagai upaya penyelesaian sengketa melalui musyawarah dan dialog yang mengedepankan itikad baik. Kedua agenda mediasi berlangsung secara kondusif, terbuka, dan konstruktif. Dalam prosesnya, Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya memberikan penjelasan berdasarkan data dan informasi pertanahan yang tersedia sebagai bahan pertimbangan bagi para pihak dalam mencari penyelesaian yang dapat diterima bersama.
Melalui pelaksanaan mediasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya terus mendorong penyelesaian sengketa secara damai, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku, sebagai bagian dari komitmen memberikan pelayanan publik yang akuntabel, solutif, serta berorientasi pada perlindungan hak dan kepentingan masyarakat.