
JURNALKUBURAYA – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya melaksanakan kegiatan pengumpulan responden eksternal Survei Penilaian Pelayanan Publik yang diselenggarakan oleh Ombudsman RI pada Rabu, 06 Agustus 2026.
Melalui kegiatan ini, masyarakat yang telah menerima layanan di loket Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya diajak untuk berpartisipasi memberikan penilaian melalui laman survei yang telah disediakan. Partisipasi tersebut menjadi bagian penting dalam memperoleh masukan sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan pengumpulan ini juga menjadi bagian dari magang produktif, di mana para peserta magang dilibatkan secara langsung dalam proses pengumpulan responden. Melalui pengalaman tersebut, peserta magang memperoleh kesempatan untuk mengembangkan kemampuan berkomunikasi, bersosialisasi dengan masyarakat, serta meningkatkan kesiapan dalam menghadapi dunia kerja.
Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi. Setiap masukan yang diberikan menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.