
JURNALKUBURAYA – Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya melaksanakan Rapat Penyusunan Rekomendasi Model Akses Reforma Agraria sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan kegiatan pemetaan sosial dalam Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya pada Kamis, 23 Juli 2026.
Rapat dibuka langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya, Aklis Indriyatno, serta dihadiri Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Martiani, bersama perwakilan dari berbagai instansi terkait.
Dalam sambutannya, Aklis Indriyatno menyampaikan bahwa pemetaan sosial terhadap 200 subjek di Desa Pasak Piang dan Desa Sungai Deras merupakan tahapan penting untuk mengidentifikasi kondisi sosial, potensi ekonomi, kelembagaan masyarakat, serta berbagai tantangan di masing-masing desa. Hasil pemetaan tersebut menjadi dasar dalam menyusun rekomendasi model Akses Reforma Agraria yang tepat sasaran sesuai karakteristik wilayah dan kebutuhan masyarakat.
Beliau juga mengajak seluruh peserta rapat untuk memberikan masukan dan pemikiran yang konstruktif agar rekomendasi yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan, memiliki arah implementasi yang jelas, serta mampu mendorong tumbuhnya kegiatan ekonomi produktif yang berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Martiani, menegaskan bahwa keberhasilan Penanganan Akses Reforma Agraria di Kabupaten Kubu Raya tidak terlepas dari dukungan seluruh pemangku kepentingan. Sinergi dan kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam mewujudkan Reforma Agraria yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui peningkatan kesejahteraan, pengurangan kesenjangan, dan penguatan ekonomi lokal.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tersusun rekomendasi model Akses Reforma Agraria yang implementatif, terarah, dan mampu menjadi pedoman dalam pemberdayaan masyarakat berbasis potensi lokal, sehingga manfaat Reforma Agraria dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat Kabupaten Kubu Raya.