
JURNALKUBURAYA – Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya melalui perwakilan Subbagian Tata Usaha dan Seksi Penanganan dan Pengendalian Sengketa menghadiri Rapat Forum Konsultasi Publik terkait Penyelenggaraan Pelayanan Pengaduan yang diselenggarakan oleh Sekretariat Komnas HAM Provinsi Kalimantan Barat pada Senin, 20 Juli 2026.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Sekretariat Komnas HAM Provinsi Kalimantan Barat, Nelly Yusnita, serta dihadiri oleh berbagai instansi dan pemangku kepentingan. Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya diwakili oleh Analis Hukum Pertanahan, Bima Aidil Putra Riyani, dan Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama, Dendy Ananda.
Dalam sambutannya, Nelly Yusnita menyampaikan bahwa forum ini bertujuan menghimpun masukan dari berbagai pihak guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Sekretariat Komnas HAM Provinsi Kalimantan Barat. Pelayanan yang dimaksud meliputi konsultasi, penerimaan pengaduan, serta tindak lanjut atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang disampaikan oleh masyarakat. Seluruh layanan tersebut diharapkan dapat diselenggarakan secara akuntabel, cepat, mudah, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Melalui forum konsultasi publik ini, para peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan saran, masukan, dan perspektif sebagai bahan evaluasi dalam upaya penyempurnaan kualitas pelayanan pengaduan di Sekretariat Komnas HAM Provinsi Kalimantan Barat.
Sebagai salah satu instansi yang turut hadir, Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan Sekretariat Komnas HAM Provinsi Kalimantan Barat dalam mendukung terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas, responsif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Diharapkan melalui terselenggaranya kegiatan ini, sinergi antara Sekretariat Komnas HAM Provinsi Kalimantan Barat dan Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya semakin kuat sehingga mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan pengaduan yang lebih efektif, akuntabel, transparan, serta memberikan kepastian pelayanan bagi masyarakat.