
JURNALKUBURAYA – Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya mengikuti kegiatan Pendampingan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko pada Senin, 29 Juni 2026.
Kegiatan tersebut diikuti secara daring oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya, Aklis Indriyatno, Kepala Subbagian Tata Usaha, Silvi Firlia Adhani, beserta jajaran.
Dalam kegiatan ini, Indra Sulyanan selaku PIC sekaligus narasumber menyampaikan target Indeks Pelayanan Publik (IPP) Kementerian ATR/BPN Tahun 2026 dengan kategori Pelayanan Prima yang harus dicapai sebesar 4,51. Selain itu, disampaikan pula beberapa aspek kebijakan pelayanan publik yang menjadi indikator penilaian dalam proses pengumpulan eviden pemenuhan.
Melalui kegiatan pendampingan ini, kantor pertanahan kabupaten/kota diharapkan dapat mempersiapkan data dukung serta dokumen eviden yang diperlukan secara optimal guna mendukung proses penilaian PEKPPP Tahun 2026, sehingga hasil evaluasi yang diperoleh dapat mencapai target yang telah ditetapkan.
Dengan mengikuti kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, memperkuat tata kelola pelayanan, serta memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.