
JURNALKUBURAYA – Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya melalui Seksi Penataan dan Pemberdayaan melaksanakan kegiatan penyampaian hasil pemetaan sosial yang dilakukan oleh Tenaga Pendukung di Desa Pasak Piang, Kecamatan Sungai Ambawang pada Kamis, 18 Juni 2026.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Subdirektorat Fasilitasi dan Kerjasama Akses Reforma Agraria Kementerian ATR/BPN, Mulyanto, S.SiT., beserta tim, Koordinator Substansi Pemberdayaan Tanah Masyarakat beserta jajaran Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya, Martiani beserta jajaran, Kepala Desa, serta masyarakat Desa Pasak Piang.
Pemetaan sosial ini merupakan bagian penting dalam pelaksanaan Reforma Agraria, khususnya dalam aspek penataan akses, dengan tujuan mengidentifikasi kebutuhan, potensi, serta peluang pengembangan ekonomi masyarakat penerima manfaat program pertanahan. Hasil pemetaan tersebut menjadi dasar dalam penyusunan program pemberdayaan yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.
Sebagai tindak lanjut, hasil pemetaan sosial akan disampaikan kepada dinas dan instansi terkait sesuai kewenangan masing-masing. Melalui sinergi lintas sektor, diharapkan kebutuhan masyarakat yang telah teridentifikasi dapat memperoleh dukungan program dan pendampingan yang optimal.
Kegiatan ini menjadi wujud komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya dalam mendorong pemberdayaan tanah masyarakat, sehingga tanah yang telah memiliki kepastian hukum tidak hanya menjadi aset, tetapi juga dapat memberikan manfaat ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.