
JURNALKUBURAYA – Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya yang diwakili oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Martiani, beserta jajaran menghadiri Rapat Koordinasi Lahan Baku Sawah (LBS) pada Jumat, 19 Juni 2026.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam, dan dihadiri oleh sejumlah perangkat daerah terkait. Rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat sinergi serta sinkronisasi lintas sektor dalam rangka mendukung penyusunan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kubu Raya.
Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai alternatif pemenuhan alokasi lahan sawah yang menjadi bagian dari target Lahan Baku Sawah (LBS) sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025. Pembahasan mencakup identifikasi potensi lahan, penyelarasan data antarinstansi, serta perumusan langkah strategis untuk memastikan ketersediaan lahan pertanian secara berkelanjutan.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terwujud kesamaan persepsi dan komitmen bersama antar pemangku kepentingan dalam mendukung perlindungan lahan pertanian, memperkuat ketahanan pangan daerah, serta memastikan proses revisi RTRW Kabupaten Kubu Raya berjalan sesuai dengan ketentuan dan target yang telah ditetapkan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya terus berkomitmen untuk berperan aktif dalam mendukung kebijakan penataan ruang dan pengelolaan pertanahan yang berkelanjutan demi terwujudnya pembangunan daerah yang tertib, efektif, dan berwawasan lingkungan.