
JURNALKUBURAYA – Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya mengikuti Kegiatan Coaching Clinic Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Kementerian ATR/BPN Tahun 2026 dengan tema Inventarisasi Tindak Lanjut Area of Improvement (AOI) Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan diikuti dari Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya pada Kamis, 11 Juni 2026.
Hadir mengikuti kegiatan tersebut Kepala Subbagian Tata Usaha, Silvi Firlia Ardhani, bersama perwakilan dari setiap seksi di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bagian Manajemen Risiko pada Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko Kementerian ATR/BPN, Iin Herawati. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi kepada Kantor Wilayah BPN dan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota yang telah mencapai 100 persen dalam pengumpulan dokumen SPIP dan Manajemen Risiko periode Triwulan I Tahun 2026.
Pada kesempatan tersebut, peserta mendapatkan pemaparan mengenai tata cara pengisian kertas kerja manajemen risiko yang benar serta inventarisasi tindak lanjut Area of Improvement (AOI) yang disampaikan oleh Tim Manajemen Risiko Kementerian ATR/BPN.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya semakin memperkuat pemahaman dan kapasitas dalam penerapan SPIP serta manajemen risiko, guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.