
JURNALKUBURAYA – Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya kembali menggelar kegiatan Kajian Dakwah Rutin sebagai bagian dari pembinaan rohani bagi pegawai pada Rabu, 03 Juni 2026. Kegiatan ini dilaksanakan guna memperkuat pemahaman keagamaan sekaligus membangun karakter pegawai yang profesional dan berintegritas.
Kajian tersebut menghadirkan Ustadz Ismail Syafni, S.Pd. dengan tema “Zakat”. Dalam penyampaiannya, Ustadz Ismail menjelaskan bahwa zakat merupakan salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan oleh setiap muslim yang telah memenuhi syarat. Selain sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT, zakat juga memiliki peran penting dalam membersihkan harta, menyucikan jiwa, serta membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemerataan ekonomi.
Dalam kajian tersebut, beliau juga menyampaikan bahwa terdapat delapan golongan yang berhak menerima zakat (asnaf), yaitu fakir, miskin, amil zakat, mualaf, hamba sahaya yang ingin memerdekakan diri, orang yang terlilit utang (gharim), mereka yang berjuang di jalan Allah (fisabilillah), dan musafir yang kehabisan bekal dalam perjalanan (ibnu sabil). Pemahaman mengenai golongan penerima zakat ini dinilai penting agar penyaluran zakat dapat tepat sasaran sesuai ketentuan syariat.
Kegiatan kajian berlangsung dengan khidmat dan diikuti secara antusias oleh pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya. Para peserta menyimak materi dengan penuh perhatian sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas diri, baik secara spiritual maupun moral.
Melalui kegiatan Kajian Dakwah Rutin ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya berharap dapat menumbuhkan nilai-nilai keimanan dan ketakwaan di lingkungan kerja, yang pada akhirnya berkontribusi pada peningkatan etos kerja serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.