
JURNALKUBURAYA – Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Koordinator Substansi (Korsub) Landreform dan Pemberdayaan, serta tenaga pendukung Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis Pemberdayaan Tanah Masyarakat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2026 yang diselenggarakan di Aula Khatulistiwa Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Barat. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam mendukung pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat berbasis pertanahan secara efektif, terarah, dan berkelanjutan.
Bimbingan teknis tersebut menjadi wadah penguatan pemahaman terkait kebijakan, strategi, serta mekanisme pelaksanaan pemberdayaan tanah masyarakat yang terintegrasi dengan program Reforma Agraria. Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh pemahaman mengenai optimalisasi pemanfaatan tanah masyarakat guna mendorong peningkatan kesejahteraan ekonomi, pengembangan usaha produktif, serta penguatan kelembagaan masyarakat penerima akses reforma agraria.
Kehadiran jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya menunjukkan komitmen dalam mendukung pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat melalui sektor pertanahan, sekaligus memperkuat sinergi antara Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Barat. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana koordinasi dan pertukaran pengalaman antar peserta dalam menghadapi berbagai tantangan pelaksanaan pemberdayaan tanah masyarakat di daerah masing-masing.
Diharapkan melalui bimbingan teknis ini, seluruh peserta dapat meningkatkan kompetensi dan kualitas pelaksanaan kegiatan pemberdayaan tanah masyarakat, sehingga program yang dijalankan mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat serta mendukung terwujudnya Reforma Agraria yang berkeadilan dan berkelanjutan.