
JURNALKUBURAYA – Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya mengikuti kegiatan pembinaan oleh Tim Pembinaan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka peningkatan kualitas layanan pertanahan dan penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya pada Kamis, 07 Mei 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Barat, Mujahidin Maruf, Kepala Bagian Tata Usaha, Nur Fajar Hijriah, serta Tim Pembina Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya yang terdiri dari Kepala Bidang Survei dan Pemetaan, Sigit Sarsanto dan Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Benny Ryanto. Turut hadir Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya, Aklis Indriyatno, Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Waluyo Harjo, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Lutria Nurhayati dan Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Pranayoga, beserta jajaran.
Pembinaan ini dilaksanakan sebagai upaya penguatan serta evaluasi kinerja terhadap pelaksanaan pelayanan dan tugas pada Seksi Survei dan Pemetaan serta Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, guna memastikan setiap tahapan pekerjaan dapat berjalan secara optimal, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. kegiatan ini juga menjadi upaya peningkatan kualitas SDM agar seluruh jajaran memiliki kompetensi dan pemahaman yang semakin baik dalam mendukung pelayanan pertanahan yang profesional dan responsif kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, turut dibahas berbagai strategi dan langkah teknis guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan pekerjaan, ketepatan data, serta optimalisasi koordinasi antarbagian dalam mendukung percepatan layanan pertanahan. Selain itu, pembinaan juga menjadi wadah diskusi dan penyampaian arahan agar pelaksanaan program dapat berjalan sesuai ketentuan dan target capaian yang diharapkan.
Melalui kegiatan ini, seluruh jajaran diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas kinerja, memperkuat sinergi dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas, serta memberikan pelayanan pertanahan yang lebih cepat, tepat, dan profesional kepada masyarakat.