
Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya telah memenuhi undangan Rapat Koordinasi Penyelesaian Laporan Masyarakat yang diselenggarakan oleh Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Kalimantan Barat. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya pada Selasa, 21 Oktober 2025.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya Aklis Indriyatno, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Barat Tariyah beserta jajaran, serta para pejabat pengawas Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya, di antaranya Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Waluyo Harjo, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Lutria Nurhayati dan Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Pranayoga, beserta jajaran.
Kegiatan ini merupakan Rapat Koordinasi yang difasilitasi oleh Ombudsman dalam rangka memperoleh informasi yang komprehensif serta meningkatkan efektivitas penyelesaian laporan masyarakat terkait pelayanan pertanahan di Kabupaten Kubu Raya.
Langkah ini menjadi wujud komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus mewujudkan pelayanan pertanahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.