
Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya melaksanakan kegiatan penyuluhan Penanganan Akses Reforma Agraria di Desa Sungai Deras, Kecamatan Teluk Pakedai, pada Kamis, 16 April 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam mendukung keberhasilan program reforma agraria, khususnya pada aspek pemberdayaan masyarakat pasca penataan aset.
Kegiatan penyuluhan ini dihadiri oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Koordinator Substansi Landreform dan Pemberdayaan, staf Seksi Penataan dan Pemberdayaan, serta tenaga pendukung yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan. Selain itu, turut hadir narasumber dari Dinas Perikanan serta Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Kabupaten Kubu Raya yang memberikan materi sesuai dengan potensi dan kebutuhan masyarakat setempat.
Melalui kegiatan ini, masyarakat diberikan pemahaman mengenai pengembangan usaha berbasis potensi lokal, khususnya di sektor perikanan dan pariwisata, sebagai bentuk penguatan akses ekonomi dalam kerangka reforma agraria. Penyuluhan ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk lebih mandiri, produktif, serta mampu meningkatkan kesejahteraan melalui pemanfaatan sumber daya yang dimiliki secara optimal dan berkelanjutan.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan reforma agraria yang tidak hanya berorientasi pada penataan aset, tetapi juga pada peningkatan akses serta pemberdayaan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.