
JURNALKUBURAYA – Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya telah mengikuti kegiatan Pembinaan dan Pelatihan Standarisasi Pengelolaan Informasi Geospasial Tematik (IGT) Pertanahan dan Ruang tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang berlangsung di Aula Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Barat, Rabu–Kamis, 15–16 April 2026.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Bidang Survei dan Pemetaan, Sigit Sarsanto, serta diikuti oleh perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat. Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya turut hadir melalui Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Waluyo Harjo, beserta jajaran.
Dalam sambutannya, Sigit Sarsanto menegaskan bahwa pengelolaan Informasi Geospasial Tematik (IGT) harus memenuhi standar yang terintegrasi dan dapat dimanfaatkan secara optimal dalam mendukung berbagai kebutuhan.
“IGT harus tersedia, akurat, dan siap digunakan sehingga mampu menunjang operasional teknis maupun pengambilan keputusan,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Survei dan Pemetaan Tematik, Agus Apriawan, menekankan pentingnya transformasi data menjadi informasi yang bernilai dalam mendukung pembangunan berbasis geospasial.
“Kita memiliki data yang besar, namun belum tentu memiliki informasi yang besar. Padahal informasi merupakan sumber daya baru yang sangat dibutuhkan saat ini,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti pentingnya integrasi dan standarisasi data geospasial sebagai kunci dalam mendukung analisis serta pengambilan kebijakan yang cepat, tepat, dan akurat di bidang pertanahan dan tata ruang.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya dapat terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, khususnya dalam penguatan kualitas data geospasial yang terintegrasi, guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.