
JURNALKUBURAYA – Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya melalui Subbagian Tata Usaha yang diwakili oleh Koordinator Kelompok Substansi Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan, Supri Hartini, menghadiri Rapat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kubu Raya Tahun 2027. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Praja Utama Kantor Bupati Kubu Raya pada Kamis, 2 April 2026.
Musrenbang ini menjadi wadah strategis dalam menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan kebijakan pemerintah provinsi dan nasional, sekaligus memastikan proses perencanaan berjalan secara partisipatif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Pada tahun ini, Musrenbang RKPD mengusung tema “Peningkatan daya saing daerah dan pengembangan pusat pertumbuhan ekonomi kerakyatan, serta infrastruktur mendasar dan pelayanan sosial dasar”. Tema tersebut menjadi arah kebijakan pembangunan tahun kedua dalam RPJMD Kabupaten Kubu Raya 2025–2029.
Dalam sambutannya, Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menegaskan bahwa Musrenbang tidak sekadar menjadi forum perencanaan, melainkan juga momentum untuk mendorong peningkatan perhatian dan dukungan dari Pemerintah Provinsi terhadap pembangunan di Kabupaten Kubu Raya. Ia menyampaikan bahwa sebagai daerah penyangga ibu kota Provinsi Kalimantan Barat sekaligus penyumbang PDRB terbesar kedua, Kubu Raya memiliki peran strategis yang perlu didukung secara optimal.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, menyampaikan bahwa pemerintah provinsi tetap berkomitmen untuk memperhatikan seluruh daerah secara adil, meskipun dihadapkan pada keterbatasan anggaran yang mengharuskan adanya prioritas dan pengalokasian secara bergilir. Ia juga menambahkan bahwa seluruh usulan yang disampaikan dalam Musrenbang akan dibahas lebih lanjut pada tingkat Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi sebelum ditetapkan menjadi kebijakan.
Keikutsertaan Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen dalam mendukung perencanaan pembangunan daerah yang terintegrasi, khususnya dalam bidang pertanahan, guna mendorong terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan di Kabupaten Kubu Raya.