
JURNALKUBURAYA – Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya telah melaksanakan penandatanganan kontrak Tenaga Pendukung/Field Staff Penataan Akses Reforma Agraria yang berlangsung di Ruang Rapat Kepala Kantor pada Rabu, 1 April 2026.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya, Aklis Indriyatno, didampingi Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Martiani, beserta jajaran, serta dua Tenaga Pendukung/Field Staff yang telah dinyatakan lulus seleksi.
Penandatanganan kontrak ini merupakan tindak lanjut dari hasil seleksi akhir Penerimaan Tenaga Pendukung/Field Staff Kegiatan Penataan Akses Reforma Agraria Tahun Anggaran 2026 di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya. Adapun dua tenaga pendukung yang resmi menandatangani kontrak adalah Abdul Piqram dan Muhammad Fikri Rizqi Akbar.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya menyampaikan ucapan selamat sekaligus pesan kepada para tenaga pendukung yang telah lulus. Ia berharap agar keduanya dapat bekerja dengan baik, penuh semangat, serta menjunjung tinggi profesionalisme, sehingga hasil pelaksanaan kegiatan di lapangan dapat sesuai dengan harapan.
Diharapkan dengan penandatanganan kontrak ini, pelaksanaan kegiatan Penataan Akses Reforma Agraria dapat berjalan lebih optimal, efektif, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.