
Kubu Raya – Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya menerima Rapat Koordinasi Penyelesaian Laporan Masyarakat yang difasilitasi oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya pada Rabu, 11 Maret 2026.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat, Tariya, beserta jajaran. Dari Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya turut hadir Kepala Kantor Pertanahan, Aklis Indriyatno, yang didampingi oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Waluyo Harjo, dan Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Pranayoga, beserta jajaran, serta masyarakat yang memberi pengaduan.
Kegiatan ini sebagai wujud koordinasi dalam penyelesaian pengaduan masyarakat terkait pelayanan pertanahan di Kabupaten Kubu Raya. Melalui forum ini, Ombudsman RI menghimpun berbagai informasi yang diperlukan guna memastikan proses penyelesaian laporan masyarakat dapat berjalan secara efektif dan komprehensif.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mewujudkan pelayanan pertanahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Sinergi dengan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat diharapkan dapat terus terjalin guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan pertanahan secara berkelanjutan.