
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya, Aklis Indriyatno, bersama jajaran menghadiri Rapat Koordinasi Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2025, bertempat di Aula Khatulistiwa Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalbar pada Selasa, 30 September 2025.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat, Mujahidin Maruf, serta dihadiri oleh perwakilan Gubernur Kalimantan Barat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kalbar, Iganisius IK, jajaran Forkopimda Provinsi Kalbar, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat, dan instansi terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Mujahidin Maruf menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak atas dukungan dalam pelaksanaan Reforma Agraria tahun 2025. Ia menekankan pentingnya GTRA sebagai forum sinergi dalam penataan aset dan akses tanah demi kesejahteraan masyarakat.
“Rakor ini tidak hanya menjadi momentum evaluasi capaian Reforma Agraria tahun 2025, tetapi juga sebagai langkah merumuskan target dan strategi pelaksanaan tahun 2026 agar hasilnya lebih optimal,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut juga disampaikan capaian Program Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) dari kawasan kehutanan yang telah direalisasikan seluas 30.890 hektare atau 40,41% dari total potensi 76.452 hektar. Sementara itu, pada aspek penataan akses, sejak tahun 2021 hingga 2025 telah ada 26.150 KK penerima manfaat, termasuk target tahun 2025 sebanyak 1.400 KK yang seluruhnya berhasil direalisasikan.
Dengan mengikuti kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pelaksanaan Reforma Agraria, guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat tata kelola pertanahan di Kalimantan Barat.